Magetan (beritajatim.com) – Surat pengunduran diri Kepala Desa Mategal Sugiono sudah sampai ke Pj Bupati Magetan dan tembus ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada Senin (13/01/2025).
Kepala DPMD Magetan Eko Muryanto menjelaskan, pihaknya masih menunggu disposisi dari Pj Bupati Magetan terkait pengunduran diri kades tersebut. Pengunduran ini merupakan permintaan sendiri dari Sugiono.
“Semisal nanti minta telaah atau saran ya akan kami buatkan. Kemudian, ada pula sejumlah persyaratan lain. Diantaranya adalah hasil musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait pemberhentian kades ini,” kata Eko, Selasa (14/01/2025).
Kemudian, lanjut Eko, barulah nanti keluar Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentian kades tersebut. Selanjutnya, bakal ditunjuk pelaksana tugas (Plt) kepala desa dari pegawai negeri sipil (PNS) kecamatan.
“Seperti beberapa desa di Magetan yang lain ya. Ada Plt yang kami tunjuk untuk membantu melaksanakan pemerintahan di desa, sebelum nanti dilakukan pemilihan kepala desa,” katanya.
Eko mengonfirmasi jika dalam surat pengunduran diri, Sugiono menjelaskan alasan pengunduran diri karena alasan kesehatan.
“Tidak dijelaskan ya sakit apa. Namun, kalau dilihat langsung, tidak terlihat sakit dan tidak sedang dirawat di rumah sakit begitu. Hanya saja, yang jelas mengakunya memang karena alasan kesehatan,” katanya.
Pun, Eko memastikan pihaknya memproses pengunduran diri tersebut segera. Sehingga bisa ditunjuk PNS untuk membantu pemerintahan. [fiq/but]
Link informasi : Sumber