Redaksi

Surat Cuti Bupati Blitar Telah Terbit, Ini Tanggalnya

mak rini, pilbup blitar, pilkada blitar, rini syarifah

Blitar (beritajatim.com) – Surat cuti yang diajukan oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah telah turun dari Gubernur Jawa Timur telah turun. Info ini disampaikan oleh Plt. Asisten 1 Pemerintahan Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto.

Sepengetahuan Rully, surat cuti Bupati Blitar telah turun dari PJ Gubernur Jawa Timur. Surat itu pun kini telah diambil oleh pegawai Bagian Pemerintahan Kabupaten Blitar.

“Sudah pengajuannya tanggal 6 kemarin. Surat cutinya hari ini diambil Bagian Pemerintahan Kabupaten Blitar,” ucap Rully Wahyu Prastyowanto.

Meski surat cuti telah turun, namun Rini Syarifah tidak lantas angkat kaki dari jabatannya. Pasalnya dalam surat pengajuan Rini Syarifah atau yang akrab disapa Mak Rini tertulis mengajukan cuti per tanggal 22 September 2024 atau sehari sebelum penetapan Calon Bakal Bupati Blitar oleh KPU.

“Meski diambil bukan berarti besok langsung cuti bukan begitu suratnya hari ini diambil tapi cutinya per tanggal di surat,” tegasnya.

Pengajuan cuti Bupati Rini Syarifah dilakukan mulai 22 September 2024 sebelum penetapan calon hingga 23 November mendatang saat memasuki masa tenang Pilkada 2024. Pengajuan cuti ini mengikuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait cuti di luar tanggungan negara (CLTN) bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah Khususnya yang mencalonkan diri pada Pilkada 2024.

Sehingga sesuai surat edaran ini, kepala daerah yang kembali maju harus cuti selama masa kampanye dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait jabatannya. Bagian Pemerintahan Kabupaten Blitar belum mengetahui pasti kapan pengajuan cuti bupati akan disetujui oleh Gubernur Jatim namun dipastikan sebelum penetapan calon semua sudah disetujui.

“Terkait isi surat cuti mohon maaf saya tidak bisa membuka ke publik karena saya belum mendapatkan disposisi dan dalam surat itu tidak ada tembusan ke saya,” tegasnya.(owi/but)


Link informasi : Sumber

Tinggalkan komentar