Blitar (beritajatim.com) – Proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Blitar tahun 2024 telah selesai dilaksanakan. Hasilnya diketahui terdapat kekurangan sebanyak 710 surat suara.
Selain kurang, petugas sortir dan lipat juga menemukan 16 surat suara yang rusak. Kerusakan ini terjadi pada tinta serta ada lembaran yang tidak layak digunakan untuk surat suara.
“Dari pantauan yang rusak kemarin itu ada 16 dan 710 yang kurang jadi secara keseluruhan yang kurang dan rusK ada 726 surat suara,” ucap Roma Hudi, Ketua Bawaslu Kota Blitar, Rabu (16/10/2024).
Surat suara yang rusak ini kemudian dilakukan pengumpulan oleh petugas. Setelah itu, surat suara akan dikirimkan ke percetakan untuk dilakukan pergantian.
“Yang rusak itu ada tintanya yang jembret, tentunya yang rusak tidak layak digunakan,” tegasnya.
Terkait kekurangan surat suara, Bawaslu Kota Blitar bakal berkoordinasi dengan KPU dan pihak percetakan. Sehingga kekurangan sebanyak 710 lembar surat suara bisa segera dilengkapi.
“Yang kurang itu memang tidak lengkap, kan seharusnya satu boks itu ada 2.000 tapi kemarin ada yang tidak lengkap,” bebernya. [owi/beq]
Link informasi : Sumber