Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Ternyata Bandit Curanmor dan Jambret Antar Kota
Surabaya (beritajatim.com) – Dua pelaku judi online ditangkap Unit Reskrim Polsek Benowo, awal November 2024 kemarin. Setelah menjalani serangkaian penyelidikan, dua pelaku berinisial WR (25) dan BD (26) itu merupakan pelaku curanmor dan jambret antar kota. Kapolsek Benowo, Kompol Didik Sulistyo mengatakan, penangkapan terhadap kedua warga Sememi, Benowo itu bermula dari laporan masyarakat. Setelah ditelusuri, ...