Pelaku Casting Palsu Modus Beri Uang Rp750 Ribu kepada Para Korban
Surabaya (beritajatim.com) – Dua pelaku casting palsu memberikan para korban uang sebesar Rp500 ribu sampai Rp750 ribu untuk sekali pemotretan. Diketahui, Polda Jawa Timur menetapkan 2 pelaku berinisial S dan N warga Gresik atas kasus penyebaran video syur dengan modus casting palsu. “Kedua tersangka memberikan uang Rp500 ribu sampai Rp750 ribu untuk sekali casting. Itu ...