Oknum Wartawan Bangil Dibekuk Terkait Dugaan Penipuan dan Pemerasan
Pasuruan (beritajatim.com) – Dua oknum wartawan diamankan Satreskrim Polres Pasuruan. Keduanya diamankan karena dugaan tindak pidana pemerasan dan penipuan. Keduanya yakni Khayik (25) dan Lukman (36) yang merupakan warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Doni Meidianto menjelaskan, keduanya diamankan pada Kamis (5/12/2024) kemarin. Namun demikian, masih ada dua pelaku lain atas ...