Kejati Jatim Pastikan Kelancaran Operasional Petrokimia Gresik
Gresik (beritajatim.com) – Guna mendukung operasional dan kepatuhan hukum penyaluran pupuk bersubsidi. BUMN Petrokimia Gresik (PG) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di bidang hukum perdata serta tata usaha negara. Penandatanganan ini dimaksudkan terkait penyaluran pupuk bersubsidi maupun menjalankan bisnis perusahaan yang tidak lepas dari resiko. Serta persoalan hukum yang mungkin ...