Tak Ada Gugatan, Rijanto-Beky Segera Dilantik Jadi Bupati-Wabup Blitar
Blitar (beritajatim.com) – Paslon Pilbup Blitar nomor urut 1, Rijanto-Beky segera dilantik menjadi Bupati-Wakil Bupati Blitar periode 2025-2029. Hal ini setelah dipastikan tidak ada gugatan dari pasangan Rini-Ghoni ke Mahkamah Konstitusi pasca pengumuman hasil rekapitulasi perolehan suara Pilbup 2024 oleh KPU Kabupaten Blitar. “Hingga kemarin tanggal 10 Desember 2024, belum ada gugatan yang dilayangkan,” ucap ...