Masa Tenang, KPU Kota Blitar Nonaktifkan Posko Pemenangan Paslon
Blitar (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Blitar melarang adanya aktivitas di Posko Pemenangan pasangan calon (paslon) selama masa tenang Pilkada 2024. Selama masa tenang yakni 24-26 November 2024, Posko Pemenangan pasangan calon (paslon) diminta dinonaktifkan. Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya menyebut bahwa keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi dengan Bawaslu, admin ...