Sidang Oknum Polwan Mojokerto Bakar Suami: Ahli Forensik Beberkan Chat
Mojokerto (beritajatim.com) – Ahli Forensik dari Bidlabfor Polda Jatim Setyadi dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan Polisi Wanita (Polwan) Polres Mojokerto Kota, Briptu FN (28) yang membakar suaminya, anggota Polres Jombang Briptu RDW. Saksi ahli membeberkan chat terdakwa dengan korban terkait gaji ke-13. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti ...