Kulak Sabu Rp 75 juta, Driver Ojol Diborgol Polisi
Surabaya (beritajatim.com) – Seorang driver ojek online (ojol) berinisial EP (49) asal Asemrowo, Surabaya ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya, Senin (14/10/2024) pukul 09.45. Penangkapan itu, dilakukan polisi usai EP ketahuan kulak sabu dari seorang bandar dengan nominal transaksi Rp 75 juta. Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan, penangkapan terhadap EP berasal dari ...