Sengketa Pilwali Blitar di MK, Gugatan Bambang-Bayu Diputuskan Besok
Blitar (beritajatim.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengumumkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (E-BRPK) gugatan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Blitar tahun 2024 yang diajukan oleh pasangan Bambang-Bayu. Rencananya E-BRPK tersebut bakal diumumkan oleh MK besok, Jumat (3/01/2024). Nasib gugatan sengketa hasil Pilwali Blitar yang ajukan oleh Bambang-Bayu pun bakal ditentukan besok. Gugatan tersebut ...