Sah! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen
Surabaya (beritajatim.com) – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5%. Pengumuman ini disampaikan setelah rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara pada Jumat (29/11/2024). Presiden menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah menerima masukan dari Menteri Ketenagakerjaan dan diskusi dengan perwakilan serikat buruh. “Menaker telah ...