Redaksi

Terbukti Dukung Paslon, Anggota KPPS di Pamekasan Dipecat

kpps, kpps pamekasan, kpu pamekasan, pamekasan, pilakda pamekasan

Pamekasan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, memecat beberapa personil Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena terbukti mendukung pasangan calon (paslon) tertentu di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan.

“Awalnya kami menerima laporan dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara), bahwa ada sebagian dari anggota KPPS abai dan melanggar netralitas sebagai penyelenggara pemilihan,” kata Komisioner KPU Pamekasan, Moh Amiruddin, Kamis (21/11/2024).

Personil KPPS yang terbukti melanggar kode etik, termasuk yang memundurkan diri tersebar di berbagai kecamatan di Pamekasan. Di antaranya di Kecamatan Batumarmar, Larangan, Pagantenan, Pakong, Pademawu, Pamekasan (Kota), dan Waru.

“Atas laporan itu, kami langsung menindaklanjuti dan turun tangan melakukan klarifikasi. Hasilnya ditemukan bahwa anggota KPPS yang bersangkutan memang mendukung salah satu paslon Pilkada Pamekasan,” ungkapnya.

Pria yang menjabat sebagai Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Pamekasan, juga menegaskan jika anggota KPPS yang terbukti melakukan pelanggaran etik tersebut, diganti melalui proses Pergantian Antarwaktu (PAW).

“Jadi anggota yang terbukti melanggar etik langsung kita ganti melalui proses PAW, sementara untuk TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tidak memiliki pengganti, PPS diminta melakukan penunjukan melalui arahan dan rekomendasi kepala desa maupun tokoh masyarakat setempat,” tegasnya.

Namun pihaknya menggarisbawahi jika anggota KPPS yang diganti karena dua alasan berbeda. “Jadi yang terbukti melanggar kode etik hanya 3 orang anggota KPPS, sisanya mundur alias memundurkan diri karena berbagai alasan. Seperti bekerja dan lainnya,” pungkasnya.

Berdasar data KPU Pamekasan, jumlah anggota KPPS pada pelaksanaan pesta demokrasi yang akan digelar serentak pada 27 November 2024 mendatang, terdata sebanyak 8.890 orang.

Jumlah tersebut tersebar di sebanyak 1.270 TPS, dan masing-masing TPS terdata sebanyak 7 orang anggota KPPS yang tersebar di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan, termasuk TPS Lokasi Khusus, yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Pesantren.

Sementara total pemilih yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasar hasil pleno terdata sebanyak 666.048 orang, meliputi sebanyak 321.417 pemilih laki-laki dan 344.631 pemilih perempuan. [pin/kun]


Link informasi : Sumber

Tinggalkan komentar