Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan tragis melibatkan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Gedangan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Kamis (21/11/2024).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 10.15 WIB ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit, sementara dua lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Kecelakaan ini melibatkan Honda PCX bernopol S 5174 NBH, Yamaha N-Max bernopol S 4975 PL, dan Yamaha N-Max bernopol S 4551 RD. Korban tewas, Bayu Kurniawan (27), warga Desa Bening, Kecamatan Gondang, Mojokerto, mengendarai Honda PCX dari arah barat ke timur.
Saat mencoba mendahului Yamaha N-Max bernopol S 4551 RD yang dikendarai Darmaji (54), Bayu bertabrakan dengan Yamaha N-Max bernopol S 4975 PL yang dikendarai Deby Purwanto (30) dari arah berlawanan.
Benturan keras membuat motor yang dikendarai Deby terpental dan mengenai Yamaha N-Max milik Darmaji. Akibatnya, Darmaji dan istrinya, Umi Amanah (40), yang dibonceng, ikut menjadi korban kecelakaan tersebut.
Korban atas nama Bayu Kurniawan. meninggal dalam perjalanan ke RSUD Sumberglagah. Korban luka berat, Deby Purwanto, mengalami Cedera Otak Berat (COB). Sedangkan korban luka ringan Umi Amanah mengalami patah pada paha kanan.
Kedua korban luka dilarikan ke RSUD Sumberglagah di Kecamatan Pacet, Mojokerto, untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Kutorejo, Iptu Agus Hariyanto, menyebut bahwa kecelakaan ini diduga akibat kelalaian Bayu Kurniawan. “Korban kurang hati-hati saat mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan. Ia tidak mampu mengantisipasi kendaraan dari arah berlawanan,” ungkapnya.
Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut. [tin/beq]
Link informasi : Sumber