Redaksi

Tunggakan Program UHC Pemkab Pamekasan Capai Rp 41 Miliar

bpjs kesehatan, dinkes pamekasan, pamekasan, pemkab pamekasan, program uhc, tunggakan iuran bpjs kesehatan

Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, memiliki tunggakan iuran program Universal Health Coverage (UHC) terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan nominal yang relatif fantastik, yakni sebesar Rp 41 miliar.

“Tunggakan sebesar Rp 41 miliar kepada BPJS Kesehatan, akan kita bayar secara bertahap pada 2025,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pamekasan, Sahrul Munir, Rabu (8/1/2025).

Selain itu pihaknya menyampaikan tunggakan tersebut nantinya dibayar dengan cara cicil hingga lunas. “Pembayaran kita lakukan dengan cara cicil tiap dua bulan hingga lunas, dan anggaran untuk pembayaran sudah dialokasikan,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr Saifuddin yang menyampaikan pembayaran tunggakan dimulai pada Januari 2025. “Untuk sementara tunggakan tidak bisa dibayar sekaligus karena keterbatasan anggaran, bulan ini hanya mampu membayar empat bulan di 2024, yakni sekitar Rp 27 miliar,” jelasnya.

Tunggakan iuran program UHC tersebut terjadi selama enam bulan pada 2024, terhitung aejak Juli hingga Desember 2024. “Karena keterbatasan anggaran, pelunasan (tunggakan) kita lakukan secara bertahap,” imbuhnya.

“Untuk tahun (2025) ini, kami mendapatkan anggaran sebesar Rp 101 miliar. Dari anggaran itu, sebesar Rp 41 miliar akan dialokasikan untuk tunggakan iuran UHC 2024. Sedangkan sisanya direncanakan untuk pembayaran program UHC 2025,” tegasnya.

Lebih lanjut ditegaskan jika Pemkab Pamekasan, komitmen menyelesaikan tunggakan dalam dua tahap. “Jadi langkah (pembayaran bertahap) ini kita ambil agar program UHC tetap berjalan sebagaimana mestinya, tentunya tanpa mengganggu alokasi anggaran lain yang sudah direncanakan,” pungkasnya. [pin/kun]


Link informasi : Sumber

Tinggalkan komentar