Ngawi (beritajatim.com) – Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, memberikan tanggapan terkait adanya pengaduan etik terhadap salah satu anggota DPRD yang juga menjabat sebagai anggota Badan Kehormatan (BK) Dewan. Anggota tersebut dilaporkan karena dianggap menjadi perwakilan salah satu pabrik di Ngawi.
Dalam sejumlah video yang beredar, Anggota DPRD Ngawi Winarto itu terlihat berbicara seolah menjadi wakil PT GFT, yang saat ini tengah dibangun di kawasan Desa Geneng Kecamatan Geneng, Ngawi.
Saat itu, Winarto berbicara pada perwakilan Satlantas Polres Ngawi dan Dinas Perhubungan Ngawi, yang menilik pembangunan PT GFT yang dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan. Video itu diambil pada 2 Januari 2025.
“Dari pabrik (PT GFT), akan mendengarkan apa yang bapak-bapak sampaikan. Nanti akan ditambahi rambu sehingga lebih baik. Terimakasih atas kunjungan bapak-bapak sekalian,” kata Winarto dalam video.
Yuwono menyatakan bahwa proses awal dari pengaduan ini adalah klarifikasi terhadap pengadu dan pihak yang diadukan. Menurutnya, hal ini menjadi langkah awal yang harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Pada tahap awal, kami pasti akan melakukan klarifikasi terhadap pengaduan maupun pihak yang terkait. Proses ini sedang dijadwalkan untuk memastikan aduan ini diproses secara sesuai,” ujar Yuwono, Rabu (15/01/2025).
Ketua DPRD menegaskan bahwa meskipun anggota dewan yang bersangkutan merupakan bagian dari BK, hal ini tidak memengaruhi independensi proses.
“Secara hukum, ini adalah kewajiban BK untuk memproses aduan tersebut. Meski begitu, otoritas dalam pengambilan keputusan tetap berada pada BK sesuai dengan norma hukum yang berlaku,” tambahnya.
Yuwono juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan BK untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada. Ia memastikan bahwa proses ini akan berjalan transparan dan profesional.
“Jika nanti ditemukan bukti yang cukup, maka kasus ini akan dilanjutkan hingga ada keputusan resmi dari BK. Namun, jika tidak memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut, maka kita akan mengikuti prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Ketua DPRD berharap agar semua pihak dapat menghormati proses yang sedang berlangsung. “Kita harus memberikan ruang bagi BK untuk bekerja sesuai dengan ketentuan. Proses ini harus dijalankan dengan adil dan bijaksana demi menjaga marwah institusi,” pungkasnya. [fiq/ted]
Link informasi : Sumber