Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa keputusan ini sudah dibahas bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri.
Namun, pengumuman resmi masih menunggu diterbitkannya Surat Edaran (SE) bersama dari ketiga kementerian tersebut.
“Kami sudah membahasnya dalam rapat koordinasi lintas kementerian. Keputusannya sudah ada, tinggal menunggu Surat Edaran untuk diumumkan. Mudah-mudahan bisa segera dirilis,” ujar Abdul Mu’ti, dilansir dari laman Antara, Rabu (16/1/2025).
Sebelumnya, masyarakat telah memberikan beberapa usulan terkait skema libur sekolah selama bulan Ramadhan. Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa terdapat tiga opsi yang menjadi bahan pertimbangan.
Pertama, Libur penuh selama satu bulan selama Ramadhan. Kedua, sistem campuran, di mana siswa tetap masuk sekolah pada hari-hari tertentu. Sedangkan usulan ketiga, yakni justru Tanpa libur, dengan pengaturan khusus untuk kegiatan selama Ramadhan.
Dari hasil diskusi lintas kementerian, libur sekolah ini juga direncanakan akan diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan di masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberikan pengalaman spiritual yang lebih mendalam bagi para siswa selama bulan Ramadhan.
Abdul Mu’ti meminta masyarakat untuk bersabar hingga pengumuman resmi diterbitkan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar kementerian agar kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik di seluruh wilayah Indonesia.
“Intinya sudah ada kesepakatan, tapi kita tunggu waktunya untuk diumumkan secara resmi. Yang pasti, libur ini diharapkan tidak hanya memberikan istirahat bagi siswa, tapi juga memaksimalkan nilai keagamaan selama Ramadhan,” tambahnya. [fyi/aje]
Link informasi : Sumber