Kediri (beritajatim.com) – Seorang pemuda berinisial NWSW (24), warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri ditangkap oleh petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri di rumahnya. Pemuda yang bekerja sebagai karyawan swasta tersebut diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis pil dobel L.
Penangkapan NWSW berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ngasem. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penggeledahan di kediaman pelaku.
Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, menyampaikan bahwa dalam penggeledahan, petugas menemukan puluhan pil dobel L yang disembunyikan di bawah bantal kamar terduga pelaku.
“Barang bukti yang ditemukan di bawah bantal sebanyak 96 butir pil dobel L. Selain itu, kami juga mengamankan satu unit ponsel,” ujar AKP Sriati, Senin (13/1/2025).
Pelaku Diduga Pengedar dan Konsumen Narkoba
Dari keterangan terduga pelaku, pil dobel L tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A (yang masih dalam pencarian). NWSW membeli 200 butir pil dobel L dengan harga Rp340 ribu.
“Dari temuan ini, kami menduga pelaku tidak hanya mengonsumsi narkoba, tetapi juga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Terbukti dengan masih tersisa 96 butir pil dobel L,” tambah AKP Sriati.
Saat ini, NWSW masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. AKP Sriati juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan narkotika.
“Bila ada yang melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, kami mengharapkan agar segera melapor ke pihak kepolisian,” ungkap AKP Sriati.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Kediri, khususnya Kecamatan Ngasem, dan memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkotika. [nm/but]
Link informasi : Sumber