Bojonegoro (beritajatim.com) – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Pemkab Bojonegoro melakukan pemeriksaan hewan ternak sapi yang masuk ke Pasar Hewan Desa Kedungbondo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Kamis (9/1/2024).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 10 ekor sapi telah terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Sepuluh ekor sapi yang terindikasi terjangkit PMK kemudian langsung diambil sampel darah untuk di uji laboratorium.
Kabid Kesehatan Hewan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Disnakan Kabupaten Bojonegoro Drh Lutfi Nurrahman mengatakan, pemeriksaan sapi yang masuk ke pasar hewan itu merupakan bentuk antisipasi mewabahnya PMK di Kabupaten Bojonegoro.
Drh Lutfi mengaku, dalam upaya melakukan pencegahan PMK di Kabupaten Bojonegoro itu menggandeng pihak BPBD Bojonegoro dan instansi lain, seperti TNI/POLRI. “Kita bersama instansi lain melakukan penyemprotan disinfektan ke kandang maupun di pasar hewan,” ujarnya.
Meskipun PMK belum mewabah di Kabupaten Bojonegoro namun pihaknya mengimbau kepada para peternak sapi agar selalu waspada dan selalu menjaga kebersihan kandang. Selain itu pihaknya juga meminta kepada peternak untuk menunda membeli sapi, terlebih dari luar Bojonegoro.
“Jangan sampai sapi yang dalam keadaan sehat melihat sapi yang terjangkit PMK, apalagi berada dalam satu kandang karena PMK dapat ditularkan lewat udara,” imbuhnya.
Menurut Drh Lutfi, hewan yang terjangkit PMK memiliki ciri-ciri demam tinggi, sekitar 39–41°C, melepuh atau luka berisi cairan pada lidah, gusi, hidung, kuku keluar air liur berlebihan (hipersalivasi). Hewan mengalami pincang atau tidak mampu berjalan.
Kemudian, nafsu makan hilang, bibir bergetar dan mulut berbusa, penurunan berat badan, berkurangnya produksi susu akibat mastitis. “Jika ada tanda-tanda tersebut agar segera melapor ke dokter hewan terdekat atau melapor ke dinas terkait,” pungkasnya. [lus/but]
Link informasi : Sumber