Redaksi

Usulan Pembentukan Satgas untuk Atasi Konflik Pencak Silat di Tulungagung

pencak silat, satgas, tulungagung

Tulungagung (bertajatim.com) – Konflik yang melibatkan anggota perguruan silat di Tulungagung masih menjadi sorotan meski angka kasus dilaporkan menurun.

Berdasarkan data Polres Tulungagung, konflik pencak silat pada tahun 2023 tercatat sebanyak 39 kasus dengan 112 tersangka. Angka ini sedikit menurun pada tahun 2024 dengan 37 kasus dan 67 tersangka.

Namun, Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi memprediksi potensi konflik serupa tetap muncul di 2025. “Selama ini penyelesaian konflik pencak silat hanya menyentuh ranah hilir dengan memberikan hukuman kepada oknum yang melanggar,” ungkap Taat, Sabtu (11/1/2025).

Menurutnya, akar permasalahan konflik pencak silat justru terletak pada isu-isu di hulu, seperti faktor sosial, ekonomi, dan keluarga, yang belum tersentuh secara menyeluruh. Untuk itu, dalam acara Rembug Kamtibmas yang digelar oleh Polres Tulungagung, diwacanakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) sebagai solusi strategis.

Satgas ini nantinya bertugas merumuskan berbagai permasalahan di tingkat hulu untuk mencegah konflik serupa. “Dibalik permasalahan konflik pencak silat ada masalah yang mendasar. Ada masalah faktor sosial, ekonomi hingga keluarga,” tambah Taat.

Dukungan terhadap rencana ini juga datang dari Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno. Ia menilai pembentukan Satgas adalah langkah penting mengingat kompleksitas permasalahan pencak silat di Tulungagung.

Selain itu, ia mendorong agar anggota perguruan silat dilibatkan dalam pelatihan kerja guna mengarahkan energi mereka ke kegiatan produktif. “Jadi diberi latihan kerja kemudian alat kerja agar produktif. Mengingat angkatan kerja di Tulungagung juga belum optimal,” ujar Heru.

Sinergisitas dari berbagai pihak dinilai menjadi kunci untuk menuntaskan persoalan ini secara komprehensif, sehingga angka konflik dapat ditekan lebih jauh dan menciptakan suasana kondusif di Tulungagung. [nm/suf]


Link informasi : Sumber

Tinggalkan komentar